“Dengan luas wilayah 35 ribu km2 lebih dan jumlah penduduk yang mencapai 424.334 jiwa, Kutai Timur memiliki tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Faktor jarak yang jauh dan geografis yang luas menyebabkan banyak wilayah di Kutim sulit dijangkau layanan birokrasi,” kata Sulasih saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).
Sulasih menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar wacana tanpa dasar. Jika pemekaran ini mencakup pembentukan wilayah baru seperti Kutai Utara, dirinya akan memberikan dukungan penuh.
“Kalau pemekaran itu sudah mencakupi untuk Kutai Utara, saya sangat support sekali,” ungkapnya.
Sebagai kabupaten yang memiliki luas wilayah sangat besar, Kutim kerap mengalami tantangan dalam menjangkau seluruh wilayahnya dengan pelayanan publik. Banyak desa atau kecamatan terpencil yang sulit mendapatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan.
“Dengan adanya pemekaran, kami berharap kesejahteraan masyarakat meningkat, dan pelayanan publik bisa lebih efektif,” tutur Sulasih.
Ia juga menyoroti kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kutim. Dengan adanya pemekaran, potensi SDA seperti batu bara, minyak bumi, dan perkebunan kelapa sawit dapat dikelola lebih optimal. Hal ini, menurutnya, akan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah baru.
Sulasih mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah proses yang sederhana. Untuk itu, diperlukan perencanaan matang yang melibatkan kajian akademis serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Kita ingin memastikan pemekaran ini membawa manfaat jangka panjang dan tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah baru,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya persiapan yang baik, wacana pemekaran dapat segera terealisasi ketika moratorium dicabut, demi kemajuan Kutai Timur dan kesejahteraan masyarakatnya. (adv)
Posted in Advertorial