Tangkapan Layar 2024-11-28 pukul 17.44.10

Pansus Pokir DPRD Kaltim Fokus Pastikan Usulan Masuk SIPD Tepat Waktu

Balikpapan – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Pansus akan bekerja cepat untuk merampungkan kerangka kerja dan usulan Pokir. Hal ini menjadi prioritas agar seluruh masukan dari anggota DPRD dapat masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebelum tenggat waktu.

Rapat internal Pansus telah dilaksanakan di Ruang Edelwies, Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11/2024). Agenda utama rapat adalah menyusun kerangka acuan kerja Pansus serta merancang jadwal kegiatan yang mendukung percepatan penyelesaian Pokir. Baharuddin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah melalui Sekda telah memberikan peringatan tegas mengenai pentingnya penginputan usulan ke SIPD.

“Seluruh usulan dari anggota DPRD harus masuk ke SIPD. Ini wajib, tidak ada kompromi,” tegas Baharuddin.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun dan anggota Pansus lainnya, seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta tim ahli juga memberikan masukan terkait penyusunan jadwal dan mekanisme kerja.

Kerangka Acuan Kerja dan Rekap Usulan

Pansus berfokus pada penyusunan kerangka acuan kerja yang mencakup tahapan-tahapan penting dalam proses pengumpulan dan penginputan Pokir. Baharuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antarfraksi untuk memastikan semua usulan terdata dengan baik.

“Kita akan buat surat resmi ke setiap anggota dewan untuk merekap usulan mereka. Semua harus terorganisir dengan baik agar tidak ada yang terlewat,” ujar Baharuddin.

Efisiensi dan Transparansi Proses

Selain kecepatan, Pansus juga mengedepankan transparansi dalam proses penyusunan Pokir. Baharuddin menekankan bahwa setiap tahap harus diawasi secara ketat agar seluruh usulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan yang berlaku.

“Kita tidak hanya bicara soal cepat, tapi juga soal akurat dan transparan. Semua harus berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Baharuddin berharap proses ini dapat diselesaikan lebih awal, sebelum batas waktu yang ditetapkan, agar pemerintah daerah memiliki cukup waktu untuk menyusun rencana anggaran yang efektif. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (1)_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon
Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon

Populer Post

Arsip