Tangkapan Layar 2024-11-28 pukul 21.18.16

Subandi Dorong Dishub Samarinda Tanggulangi Truk Overload dengan Pengawasan Ketat

Subandi, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk meningkatkan pengawasan terhadap truk bermuatan berat yang melanggar aturan jam operasional, terutama di jalur padat seperti Jembatan Mahakam dan Jalan Pangeran Antasari. Hal ini ia ungkapkan setelah mengamati tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh truk-truk overload yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.

“Truk bermuatan berat sudah diatur jam operasionalnya. Tapi kenyataannya, truk-truk ini masih sering melintas di luar jam yang diperbolehkan, terutama di jalur-jalur tertentu seperti Jembatan Mahakam. Hal ini jelas merugikan dari sisi keselamatan dan juga berdampak buruk terhadap infrastruktur jalan,” ujar Subandi melalui sambungan telepon pada Minggu (24/11/2024).

Menurut Subandi, upaya pengawasan yang telah dilakukan Dishub Kaltim dinilai belum maksimal. Oleh karena itu, ia mendesak Dishub untuk lebih proaktif dalam melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran. Selain itu, edukasi terhadap pengemudi truk tentang aturan jam operasional juga harus diperkuat.

“Dishub harus meningkatkan patroli dan edukasi kepada pengemudi truk terkait aturan jam operasional. Selain itu, kerja sama dengan pihak terkait juga penting untuk memastikan ada tindakan tegas terhadap pelanggar,” jelas Subandi.

Subandi menambahkan bahwa pelanggaran jam operasional truk bermuatan berat bisa berbahaya bagi keselamatan jalan raya dan mempercepat kerusakan infrastruktur, yang memerlukan anggaran perbaikan yang besar.

“Jembatan Mahakam dan jalur-jalur lainnya punya batasan beban tertentu. Jika aturan ini dilanggar, dampaknya bisa besar, mulai dari keselamatan hingga kerusakan jalan yang berujung pada biaya perbaikan yang sangat tinggi,” terangnya.

Subandi berharap agar Dishub segera meningkatkan pengawasan dan memberikan himbauan yang lebih jelas kepada para sopir truk. Menurutnya, dengan pengawasan yang lebih ketat dan adanya rambu-rambu peringatan yang lebih jelas, pelanggaran jam operasional truk dapat dikurangi.

“Dishub harus memperkuat perannya dalam hal ini. Pastikan pengawasan dilakukan dengan optimal, dan sosialisasi kepada sopir truk harus lebih efektif. Dengan begitu, pelanggaran bisa dikurangi dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tutup Subandi. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (1)_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon
Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon

Populer Post

Arsip