Ceritaborneo.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan rapat koordinasi terkait usulan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) pada Kamis (9/7/2025), bertempat di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rapat ini dilaksanakan atas instruksi Sekretaris Daerah Kota Samarinda, sebagai respons terhadap aspirasi DPRD setempat.
Kepala Kesbangpol Samarinda, Sucipto Wasis, menyampaikan bahwa belum ada keputusan mengenai besaran kenaikan yang akan diusulkan. Pertemuan kali ini baru sebatas menyajikan data perbandingan bantuan parpol dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Belum ada angka pasti. Kita hanya memberikan gambaran, misalnya jika dinaikkan ke Rp7.000 atau Rp7.500 per suara sah, maka ada konsekuensi anggaran yang menyertainya,” ujar Sucipto.
Beberapa daerah seperti Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara telah menetapkan nilai bantuan yang lebih tinggi dibandingkan Samarinda. Bahkan Mahakam Ulu tercatat memberikan bantuan tertinggi, yakni Rp22.116 per suara sah. Saat ini, Kota Samarinda masih menetapkan Rp5.595 per suara sah, dan belum mengalami perubahan selama lebih dari sepuluh tahun.
Sucipto menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kenaikan ini berada di tangan Wali Kota setelah melalui pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pengajuan resmi dari DPRD.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami hanya memfasilitasi, semua proses tetap mengikuti mekanisme dan tahapan resmi,” tutupnya.
Posted in Daerah