Jakarta – Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bikin heboh! Pasalnya, iuran Tapera lantaran dipotong setiap bulan dari gaji pekerja, baik swasta maupun PNS.
Sebagai informasi, Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.
Menurut aturan tersebut simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Iuran bagi peserta pekerja ditanggung bersama, yaitu pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya. Aturan soal iuran ini tercantum dalam pasal 15 Tapera.
Sontak aturan iuran Tapera ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo pun maklum keberatan pun muncul lantaran kebijakan ini. Menurutnya masyarakat pasti akan berhitung seberapa besar gaji yang bakal dipotong.
“Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat,” ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Baca juga:
Heboh Iuran Tapera Potong Gaji, Menteri Basuki Langsung Buka Suara
Namun, Jokowi menyamakan kewajiban iuran tabungan perumahan lewat potongan gaji ini dengan iuran BPJS Kesehatan. Awalnya bagi masyarakat di luar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan keberatan harus membayar iuran dari gajinya tiap bulan.
Seiring berjalannya program tersebut, masyarakat yang awalnya keberatan membayar iuran merasakan sendiri fasilitas kesehatan yang gratis.
“Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI yang gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya,” terang Jokowi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun menambahkan, gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang. Dia menuturkan, gaji yang dipotong itu menjadi simpanan untuk membangun rumah.
“Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan…tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah,” kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Lalu bagaimana menurut Anda detikers? Setuju atau tidak gaji anda dipotong buat iuran Tapera? Langsung isi polling di bawah ini, jangan lupa cantumkan alasannya juga.
Polling akan ditutup pada Rabu 29 Mei jam 16.00 atau jam 4 sore.
Sumber: https://finance.detik.com/moneter/d-7361811/setuju-atau-tidak-gaji-anda-dipotong-buat-iuran-tapera.
Posted in Polling