Tangkapan Layar 2024-10-25 pukul 21.36.52

Rapat Koordinasi Pokja Internal DPRD Kaltim: Pembahasan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan

Balikpapan – Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Pimpinan DPRD, para Ketua Fraksi, dan Sekretaris DPRD Kaltim untuk membahas Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat ini berlangsung di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, pada Sabtu (19/10/2024) dan dipimpin oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin.

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis, serta para Ketua Fraksi DPRD Kaltim, termasuk Muhammad Samsun, Firnandi Ikhsan, Sigit Wibowo, Damayanti, Nurhadi Saputra, dan Agus Suwandi. Anggota Pokja Internal seperti Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, Andi Satya Adi Saputra, dan Andi Faisal Assegaf juga turut berpartisipasi, bersama pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kaltim.

Jahidin menjelaskan bahwa kegiatan ini bersifat koordinatif, sehingga penting untuk melibatkan pimpinan dan Ketua-ketua Fraksi dalam pembahasan. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kerja Pokja Internal, khususnya terkait perhitungan Komposisi AKD yang harus dilakukan secara proporsional dan adil.

“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyampaikan hasil kerja Pokja Internal, terutama dalam menyusun perhitungan komposisi AKD. Kami merekomendasikan agar perhitungan AKD dilakukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi partai/fraksi, dengan berpedoman pada asas kelayakan dan kepantasan,” ujar Jahidin.

Ia menambahkan bahwa keputusan akhir terkait komposisi AKD akan dikembalikan kepada hasil keputusan bersama pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi yang ada. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan AKD, yang nantinya akan mendukung pelaksanaan fungsi DPRD secara lebih maksimal.

“Dengan segera terbentuknya AKD, pimpinan dapat mengagendakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di masing-masing komisi. Harapannya, AKD dapat terbentuk secepat mungkin karena tanpa adanya AKD, DPRD belum bisa melaksanakan fungsi dan kewajiban secara maksimal,” harap Jahidin.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan pembagian tugas dan fungsi di DPRD Kaltim berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. Dengan adanya komposisi AKD yang jelas, diharapkan DPRD Kaltim dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (1)_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon
Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon

Populer Post

Arsip