Samarinda, 23 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melaksanakan momen penting dalam perjalanan legislasi daerah dengan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada tanggal 28 Oktober 2024. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut bukan hanya kebetulan, melainkan memiliki makna khusus, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang dirayakan secara nasional.
“Pengesahan AKD di Hari Sumpah Pemuda adalah momentum untuk menegaskan kembali semangat kepemudaan dalam melayani masyarakat Kaltim. Ini bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi bagian dari komitmen kami untuk bekerja dengan semangat tinggi dan keseriusan,” ujar Hasanuddin saat memberikan keterangan resmi pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Hasanuddin menambahkan bahwa AKD memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi-fungsi DPRD, seperti fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Oleh karena itu, pembentukan AKD menjadi langkah yang sangat krusial. “Kami telah menyusun jadwal, dan pada 28 Oktober nanti, AKD yang terdiri dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan empat komisi, akan resmi terbentuk. Setiap AKD ini akan menjalankan fungsi-fungsi strategis yang penting dalam memastikan kebijakan publik yang tepat sasaran,” lanjutnya.
Lebih jauh, Hasanuddin berharap agar AKD DPRD Kaltim periode 2024-2029 dapat bekerja secara sinergis, tidak hanya di antara sesama anggota dewan tetapi juga dengan pemerintah daerah. Sinergi ini, menurut Hasanuddin, menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap komisi dan badan di DPRD bekerja secara maksimal, profesional, dan transparan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, AKD diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi berbagai program prioritas DPRD. Program-program tersebut meliputi penyusunan dan pengawasan anggaran, pembuatan peraturan daerah (perda), serta evaluasi kinerja pemerintahan daerah. Hasanuddin menutup keterangannya dengan harapan bahwa DPRD Kaltim akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. “Kami akan selalu berjuang untuk kepentingan masyarakat Kaltim, demi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata,” tutupnya. (adv)
Posted in Advertorial