SAMARINDA – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim. Rencananya, hasil akhir dari kerja Pokja ini akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna yang akan datang.
Andi menjelaskan bahwa Pokja Internal bertugas untuk memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional. Tujuan dari pembagian ini adalah agar setiap komisi mendapatkan beban kerja yang sesuai dengan tugas dan instrumen yang telah ditentukan. “Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional. Nantinya, ini akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” kata Andi.
Ia menambahkan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim kini telah menyelesaikan fungsi dan tugasnya. Dengan demikian, dalam Rapat Paripurna mendatang, laporan akhir masa kerja Pokja Internal DPRD Kaltim akan segera disampaikan kepada anggota dewan. “Kami juga sudah melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi di luar Kaltim yang sudah lebih dulu membentuk AKD. Referensi ini kami adopsi dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim juga melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim untuk menentukan perwakilan anggota mereka di komisi-komisi. “Pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di masing-masing komisi akan menunggu hasil Rapat Paripurna mendatang,” tutup Andi.
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas dan efektif, Andi berharap bahwa DPRD Kaltim dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik sesuai dengan tanggung jawab masing-masing komisi. “Kami berharap pembagian tugas dalam DPRD Kaltim bisa berjalan lebih efektif sesuai dengan fungsi masing-masing komisi,” imbuhnya. (Adv)
Posted in Advertorial