SAMARINDA – Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah merumuskan skema untuk agenda reses yang bertujuan untuk penyerapan aspirasi masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kepentingan rakyat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
DPRD Kaltim saat ini memiliki tiga pokja yang aktif, yaitu Pokja Internal, Pokja Eksternal, dan Pokja Tata Tertib. Masing-masing pokja memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjalankan fungsi dewan. Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa dalam merencanakan kegiatan penyerapan aspirasi, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Kaltim.
“Kami telah berkoordinasi dengan Bappeda Kaltim untuk sinkronisasi penjadwalan dan proses perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini penting agar hasil pokok pikiran DPRD Kaltim yang didapat dari reses dapat disinkronkan dengan RKPD,” ujarnya pada Minggu (27/10/2024).
Salehuddin menjelaskan bahwa pokja ini akan bekerja hingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. Setelah komisi-komisi ditetapkan, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti hasil kerja Pokja Eksternal. “Saat ini, kami hanya melakukan formulasi rencana kerja. Setelah komisi terbentuk, sebagian tugas akan ditangani oleh komisi, dan selanjutnya akan dibentuk pansus pokok pikiran untuk melanjutkan kerja dari Pokja Eksternal,” jelasnya.
Dengan upaya ini, Salehuddin yakin bahwa hasil penyerapan aspirasi akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. “Kami berharap, setelah Anggota DPRD Kaltim mengh impun masukan dari masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dan berkontribusi pada pembangunan yang lebih baik di Kaltim,” tutupnya. (adv)
Posted in Advertorial