Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan. Ia mengungkapkan bahwa banyak keluhan dari masyarakat yang menunjukkan bahwa sistem ini belum sepenuhnya adil dan merugikan sejumlah pihak, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan ini perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem zonasi,” ujar Damayanti pada hari Jumat (25/10/2024).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa partainya terus menerima aspirasi dari masyarakat yang merasa terbebani oleh kebijakan zonasi. Banyak anak yang seharusnya bisa diterima di sekolah negeri terdekat, tetapi terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan mahal karena keterbatasan kuota.
“Dalam hal ini, tampaknya daya tampung sekolah menjadi masalah utama,” ungkap Damayanti.
Ia menjelaskan bahwa meskipun tujuan dari sistem zonasi adalah untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan, kenyataannya peningkatan daya tampung sekolah tidak berjalan sesuai dengan pertumbuhan penduduk. Hal ini menyebabkan banyak keluarga kesulitan dalam mendapatkan sekolah untuk anak-anak mereka.
Balikpapan memiliki jumlah penduduk yang besar, namun jumlah sekolah negeri yang tersedia belum memadai. Akibatnya, banyak anak-anak yang seharusnya bisa bersekolah dekat rumah, malah harus mencari sekolah yang lebih jauh karena kuota sudah habis.
“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menciptakan perbedaan antara sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” ucap mantan anggota DPRD Samarinda ini.
Damayanti berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat duduk bersama untuk merumuskan solusi terbaik. Ini termasuk peningkatan daya tampung sekolah sesuai dengan pertumbuhan penduduk, pemerataan sarana pendukung proses belajar mengajar di semua sekolah, serta evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Dengan adanya evaluasi dan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti yakin bahwa masalah zonasi di Balikpapan dapat segera teratasi, sehingga pendidikan berkualitas dapat diakses secara merata oleh semua lapisan masyarakat. (adv)
Posted in Advertorial