ceritaborneo.com – Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) telah diserahkan oleh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara menjelang Pilkada Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara, Muhammad Rahman, menginformasikan bahwa tiga paslon—Awang Yacoub Luthman – Ahmad Zais, Edi Damansyah – Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi – Alif Turiadi—telah melaporkan hasil LPSDK mereka sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu pada 24 Oktober pekan lalu.
“Ketiga paslon sudah melaporkan LPSDK kepada kami dengan status diterima, setelah melalui proses pencermatan dan penelitian dokumen yang disubmit melalui aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye),” ungkap Rahman kepada Korankaltim.com pada Rabu (30/10/2024).
Posted in Nasional