Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan studi tiru ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mempelajari implementasi Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Kegiatan ini bertujuan untuk memahami dan mengadopsi praktik keprotokolan yang efektif serta pengelolaan website yang informatif.
“Dalam kunjungan ini, kami ingin mempelajari bagaimana keprotokolan di Jabar diterapkan, karena kami percaya ada banyak hal yang bisa dipelajari dari mereka,” ungkap M. Hafidz, Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, saat pertemuan di Bandung pada Jumat, 1 November 2024.
M. Hafidz menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari kunjungan ini adalah bimbingan teknis yang rutin diadakan oleh Sekretariat DPRD Jabar untuk meningkatkan kualitas SDM. “Kami berencana untuk mengimplementasikan bimbingan teknis serupa setelah kembali ke Kaltim,” ujarnya.
Selain itu, M. Hafidz menyoroti pentingnya pengelolaan informasi publik melalui website. “Kami ingin mempelajari bagaimana mereka memperbarui informasi dan berita kegiatan secara berkala untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Sekretariat DPRD Kaltim dan DPRD Jabar, serta mempercepat proses peningkatan kualitas keprotokolan dan pelayanan informasi kepada masyarakat. M. Hafidz menegaskan, “Kami berharap ini bukan hanya menjadi kunjungan satu arah, tetapi bisa berlanjut dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.” (adv)
Posted in Advertorial