Warga Samarinda Seberang mengajukan permintaan agar SMAN 10 dipindahkan kembali ke lokasi awal di Jalan HM Rifaddin, Samarinda Seberang. Aspirasi ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Andi Satya Adi Saputra, dalam kegiatan reses yang berlangsung sejak 6 November 2024.
Dalam diskusi bersama warga di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam, Andi Satya menerima langsung tuntutan warga terkait pemindahan SMAN 10. Mereka menjelaskan bahwa pemindahan sekolah tersebut ke Sempaja Utara telah menyulitkan akses bagi siswa di Samarinda Seberang, terutama bagi keluarga yang tinggal di sekitar Rapak Dalam.
“Dengan lokasi sekolah yang jauh, pilihan pendidikan semakin terbatas,” ungkap Andi Satya. Ia menambahkan bahwa SMAN 4 yang masih berada di Samarinda Seberang kini menjadi satu-satunya pilihan sekolah negeri di wilayah tersebut, namun kapasitasnya sudah tidak mencukupi.
Warga Samarinda Seberang berharap SMAN 10 dapat dikembalikan untuk memastikan adanya pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah mereka. Menanggapi tuntutan ini, Andi Satya berjanji akan menyampaikan permintaan ini dalam sidang DPRD Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan merupakan hak setiap warga, dan pihaknya akan berupaya agar kebutuhan ini bisa segera dipenuhi.
“Pendidikan adalah salah satu kunci kemajuan. Kami berjanji akan memperjuangkan agar anak-anak di Samarinda Seberang memiliki akses yang setara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” kata Andi Satya. Ia berharap pengembalian SMAN 10 akan menjadi solusi efektif bagi peningkatan akses pendidikan di wilayah tersebut. (adv)
Posted in Advertorial