Tangkapan Layar 2024-11-13 pukul 16.06.34

Andi Satya Dorong Segera Penerbitan Pergub untuk Menindaklanjuti Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Kaltim

Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang telah disahkan pada Agustus 2024 di Kalimantan Timur harus segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Hal ini ditegaskan oleh anggota DPRD Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra, dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Timur di Cafe Bagios, Samarinda, pada Senin malam (11/11/2024).

Andi Satya mengungkapkan bahwa Perda yang mengatur bahwa 75% tenaga kerja yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan di Kalimantan Timur harus berasal dari kalangan tenaga kerja lokal, sangat penting untuk memperkuat ekonomi daerah dan mengurangi ketergantungan pada pekerja luar daerah. Namun, untuk menjalankan Perda tersebut secara maksimal, Pergub yang mengatur teknis pelaksanaannya harus segera diterbitkan.

“Perda ini sudah kita sahkan, tetapi belum ada Pergub. Kita membutuhkan Pergub untuk memberikan pedoman pelaksanaan, agar Perda ini bisa diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim,” ujar Andi Satya. Ia juga berharap Pergub tersebut segera diterbitkan agar proyek-proyek besar yang sedang berlangsung di Kaltim, seperti pembangunan IKN, bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal, dan masyarakat Kaltim tidak hanya (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (1)_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon
Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon

Populer Post

Arsip