Tangkapan Layar 2024-11-13 pukul 17.00.33

Abdurahman KA Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kabupaten Paser, Ajak Pemuda Berkontribusi dalam Pembangunan

PASER. Pada Sabtu (9/11/2024), Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemuda mengenai hak dan kewajiban mereka sesuai dengan Perda yang telah disahkan pada tahun 2022.

Abdurahman KA menjelaskan bahwa meskipun Perda Kepemudaan sudah disahkan, namun masih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif di tingkat lapangan. “Kami berharap pemuda di Paser dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam pembangunan daerah. Mereka harus diberdayakan, bukan hanya sekadar diberi aturan,” kata Abdurahman dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Abdurahman juga memaparkan beberapa poin utama dari Perda Kepemudaan, termasuk pemberdayaan pemuda dalam berbagai bidang seperti pendidikan, sosial, dan ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk menyediakan ruang dan fasilitas bagi pemuda agar dapat mengembangkan potensi mereka.

Sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Abu Sujak, yang membahas tentang pemberdayaan pemuda, dan Zulfikar Yuliskantin yang memberikan perspektif dari Generasi Z. Abu Sujak mengungkapkan bahwa peran pemuda sangat penting dalam pembangunan masyarakat, dan Perda Kepemudaan hadir untuk memberikan dasar hukum bagi pemberdayaan pemuda.

Sementara itu, Zulfikar Yuliskantin menambahkan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam sejarah bangsa Indonesia. “Peran pemuda tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah generasi penerus yang harus siap menjadi pemimpin masa depan,” ujarnya.

Abdurahman KA berharap agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih memperhatikan pemuda dengan menyediakan fasilitas yang dapat mendukung perkembangan mereka. “Pemuda adalah investasi jangka panjang bagi daerah, dan mereka harus diberi kesempatan untuk berkembang dalam berbagai aspek kehidupan,” pungkasnya. (Adv)

Posted in

Berita Lainnya

Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (1)_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon
Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon

Populer Post

Arsip