Ceritaborneo.com, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Agus Aras, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani masalah banjir di Kota Bontang. Ia berpendapat bahwa solusi yang diambil tidak boleh bersifat parsial, melainkan harus mencakup berbagai aspek seperti infrastruktur, kebijakan, dan kolaborasi antar-pemerintah. Pendekatan ini dianggap krusial agar bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
“Penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara sepotong-sepotong. Kita perlu merancang solusi yang menyeluruh agar semua pihak, baik pemerintah kota maupun provinsi, dapat bersinergi dengan baik,” ungkap Agus Aras. Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah kota dan provinsi untuk wilayah yang menjadi tanggung jawab provinsi, guna memastikan bahwa solusi yang diambil benar-benar efektif.
Agus, yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari Dapil VI, mengungkapkan bahwa salah satu rencana strategis yang sedang dibahas adalah pembangunan sodetan sungai di Kutai Timur. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi debit air yang menuju Sungai Bontang. Namun, ia menekankan perlunya perencanaan yang matang agar proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan hasil optimal dalam mengurangi risiko banjir.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 226 miliar untuk Kota Bontang pada tahun 2025, dengan sebagian besar dana tersebut ditujukan untuk program penanganan banjir. “Bankeu untuk Kota Bontang sudah dialokasikan, dan sebagian besar dana itu memang untuk menangani banjir di titik-titik rawan di kota ini,” jelasnya. Diharapkan, dengan adanya anggaran ini, penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Agus juga memberikan perhatian pada pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di Desa Suka Rahmat, yang dirancang untuk mengatasi banjir kiriman dari hulu sungai. Meskipun perencanaan proyek ini telah selesai, Agus mengakui adanya hambatan teknis di lapangan yang menyebabkan penundaan. “Lokasi Bendali berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga masalahnya berkaitan dengan kewenangan kementerian. Kami berharap hal ini dapat segera diselesaikan,” pungkas Agus. Adv
Posted in Advertorial