Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merencanakan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk memfasilitasi pembahasan Rencana Kerja DPRD, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pedoman Penyusunan Pokir, dan Kode Etik serta Tata Beracara DPRD. Pansus ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam tugas legislasi serta menjaga kredibilitas DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa persiapan untuk pembentukan Pansus telah dibahas dalam rapat internal yang digelar Selasa, 12 November 2024. Dalam rapat tersebut hadir unsur pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II Ananda Emira Moesi, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, dan beberapa ketua fraksi. Dari sekretariat, hadir Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman beserta pejabat lainnya.
Rapat ini juga menyusun agenda kerja yang akan dilakukan DPRD Kaltim dalam beberapa waktu ke depan. Ekti menjelaskan, Pansus Renja DPRD bertanggung jawab menyusun rencana kerja tahunan yang mencakup berbagai target kinerja, sedangkan Pansus Pokir DPRD akan membahas berbagai aspirasi masyarakat untuk diusulkan sebagai program pembangunan.
“Pansus Kode Etik dan Tata Beracara sangat penting dalam menjaga kredibilitas DPRD di mata publik,” tutur Ekti. Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. (adv)
Posted in Advertorial