Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, menyoroti tingginya laju pertumbuhan penduduk di Samarinda yang dinilai bisa berdampak pada kehidupan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan bahwa peningkatan jumlah penduduk perlu mendapat perhatian serius dari Wali Kota Samarinda serta Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama terkait dampak pembangunan IKN yang dapat meningkatkan arus migrasi.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk setiap tahunnya. Pada tahun 2021, penduduk Samarinda tercatat sebanyak 831.460 jiwa, naik menjadi 834.824 jiwa pada 2022 (naik 0,41%). Kenaikan signifikan terjadi pada 2023, di mana jumlah penduduk mencapai 861.878 jiwa atau naik sebesar 1,41%.
“Dari tahun 2022 ke 2023 saja, jumlah penduduk bertambah 27.054 jiwa. Ini angka yang besar,” ungkap Darlis.
Ia memperkirakan pada 2024, jumlah penduduk Samarinda telah mencapai 900.000 jiwa, terutama dengan adanya dampak dari pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
“Jika kita tidak antisipasi sejak dini, lonjakan penduduk ini bisa menyebabkan berbagai permasalahan, baik dalam penyediaan infrastruktur, layanan publik, hingga ketahanan sosial masyarakat,” jelasnya.
Darlis berharap pemerintah dapat segera merumuskan strategi yang tepat untuk memastikan lonjakan penduduk ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat lokal, terutama di sektor layanan dasar dan kesejahteraan sosial. (adv)
Posted in Advertorial