Dengan semakin cepatnya pembangunan di Kalimantan Timur, terutama melalui proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Anggota DPRD Kaltim Subandi menyuarakan pentingnya perhatian lebih terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat. Menurutnya, pembangunan besar-besaran yang sedang berlangsung jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat adat, yang selama ini telah hidup berdampingan dengan alam dan menjaga kearifan lokal Kalimantan Timur.
“Kita harus pastikan bahwa masyarakat adat, yang sudah sejak lama menjaga tanah ini, tidak tersingkirkan dalam proses pembangunan IKN. Pemerintah harus hadir dan mendengar suara mereka. Perlindungan hak-hak mereka adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” ujar Subandi dalam keterangannya yang diberikan di Kutai Kartanegara, Minggu (10/11/2024).
Subandi menekankan bahwa pembangunan di Kaltim harus mempertimbangkan keberadaan masyarakat adat dan memberikan ruang yang cukup untuk mereka agar tetap dapat mempertahankan kehidupan tradisional serta nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam serta budaya daerah yang menjadi identitas bagi Kaltim dan Indonesia secara umum.
“Kehadiran mereka adalah wujud dari kearifan lokal yang harus kita hargai dan jaga. Pemerintah, dalam hal ini baik pusat maupun daerah, harus memastikan hak-hak mereka terlindungi. DPRD Kaltim akan berperan aktif dalam memperjuangkan hal ini di setiap kebijakan yang dibahas,” lanjutnya.
Selain itu, Subandi mengungkapkan bahwa perlu ada jaminan hukum yang kuat dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat, khususnya dalam hal perlindungan tanah adat. Ia menyampaikan keprihatinannya bahwa tanpa perlindungan hukum yang jelas, masyarakat adat akan berisiko kehilangan hak-haknya seiring dengan berkembangnya proyek IKN. “Kita sering bicara soal keberlanjutan, namun keberlanjutan itu tidak hanya soal pembangunan, tetapi juga tentang manusia dan budaya. Tanah adat harus dilindungi agar mereka dapat hidup dengan damai di tanah yang telah mereka jaga selama ini,” tegas Subandi.
Ia juga menyerukan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan IKN. Menurutnya, masyarakat adat perlu diberi ruang untuk berpartisipasi dalam setiap kebijakan yang berdampak pada tanah adat dan sumber daya alam di sekitarnya. “Kita tidak bisa sekadar membangun tanpa memperhatikan aspirasi mereka. Proyek IKN harus melibatkan masyarakat adat sebagai bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan. Mereka harus terlibat dalam pengambilan keputusan agar pembangunan ini bisa diterima semua pihak,” tambahnya.
DPRD Kaltim, lanjut Subandi, akan terus mengawal isu ini dan memastikan adanya regulasi yang melindungi hak-hak masyarakat adat secara efektif. Menurutnya, perlindungan masyarakat adat bukan hanya soal menjaga eksistensi budaya dan tradisi, tetapi juga bagian dari kewajiban moral untuk menghargai keberadaan mereka sebagai penjaga alam dan budaya Kalimantan.
“Kami di DPRD akan terus mengupayakan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat. Tidak hanya soal fisik atau infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia yang menghormati tradisi dan nilai-nilai yang telah ada sejak lama. Kita tidak ingin pembangunan IKN malah menghilangkan identitas Kalimantan Timur yang kaya dengan kearifan lokal dan keberagaman budaya,” jelasnya.
Subandi berharap agar pemerintah dapat lebih memahami pentingnya pelestarian nilai-nilai masyarakat adat dalam konteks pembangunan IKN dan pembangunan berkelanjutan. “Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk menunjukkan bahwa pembangunan modern dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Kita harus merangkul masyarakat adat sebagai bagian dari masa depan Kaltim yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan harapan tersebut, Subandi menekankan bahwa masyarakat adat harus dianggap sebagai mitra strategis yang perlu dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan di tanah leluhur mereka. Subandi yakin bahwa pelibatan masyarakat adat akan memperkuat pembangunan di Kalimantan Timur dan mewujudkan IKN yang tidak hanya modern, tetapi juga memiliki ikatan yang kuat dengan warisan lokal yang berharga. (adv)
Posted in Advertorial