Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Subandi, mendesak agar kontraktor utama proyek Teras Samarinda, PT Samudera Anugerah Indah Lestari, segera melunasi kewajiban mereka kepada subkontraktor yang bekerja sama dalam proyek ini. Permintaan ini dilontarkan mengingat 80 pekerja subkontraktor belum menerima gaji akibat keterlambatan pembayaran dari kontraktor utama kepada subkontraktor.
Subandi menegaskan, meskipun para pekerja secara aturan berada di bawah tanggung jawab subkontraktor, Pemkot Samarinda dan Wali Kota diharapkan lebih aktif memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Menurutnya, intervensi Pemkot bisa membantu mempercepat proses pembayaran, karena para pekerja mungkin tidak mengetahui ke mana menuntut hak mereka secara langsung.
Dalam proyek ini, PT Samudera Anugerah Indah Lestari menandatangani kontrak dengan Pemkot Samarinda dan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada subkontraktor Agus Sumeto asal Bekasi. Total kewajiban PT Samudera kepada Agus Sumeto mencapai Rp511.282.754, tetapi hingga kini, baru Rp230 juta yang dibayarkan, dengan sisanya Rp281.282.754 masih tertunggak.
Kasus ini bahkan telah sampai di Dinas Tenaga Kerja Samarinda, meski belum ada perkembangan signifikan. “Pemerintah kota perlu hadir untuk memperjuangkan hak para pekerja yang terabaikan ini,” pungkas Subandi penuh empati. (adv)
Posted in Advertorial