Tangkapan Layar 2024-11-28 pukul 16.43.49

Proses Negosiasi Antarfraksi Tunda Pembentukan AKD DPRD Kaltim, Namun Fungsi Dewan Tetap Berjalan

Samarinda – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih dalam tahap negosiasi antarfraksi. Proses ini menjadi krusial karena posisi strategis di AKD harus dibagi secara adil berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.

Anggota DPRD Kaltim, DR. Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa meskipun pembentukan AKD belum selesai, DPRD tetap menjalankan fungsinya melalui pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal agenda kerja legislatif.

“Pembentukan AKD ini mengacu pada tata tertib yang sudah disahkan. Namun, substansinya, terkait pembagian posisi pimpinan, masih dalam tahap lobi antarfraksi. Kami memastikan agar pembagian posisi ini adil dan proporsional,” ujar Sarkowi saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin (18/11/2024).

Negosiasi Antarfraksi Tentukan Pembagian Posisi

Sarkowi, yang juga menjabat Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa negosiasi antarfraksi sangat penting untuk menciptakan pembagian posisi pimpinan yang adil. Fraksi dengan perolehan kursi lebih besar berhak menduduki posisi-posisi strategis di AKD.

“Setiap fraksi harus merasa terwakili dengan baik dalam pembagian posisi pimpinan AKD ini, dan itu semua harus berdasarkan kesepakatan politik yang matang. Oleh karena itu, proses negosiasi antarfraksi ini memang memakan waktu,” ungkapnya.

DPRD Tetap Berjalan dengan Pembentukan Pansus

Meskipun AKD belum terbentuk, Sarkowi menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak berhenti berfungsi. Saat ini, empat Pansus telah dibentuk untuk mengawasi agenda-agenda penting DPRD, seperti Pansus Tata Beracara, Pansus Panduan Pokok-Pokok Pikiran, Pansus Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Rencana Kerja DPRD. Sarkowi sendiri menjadi ketua Pansus Rencana Kerja.

“Keberadaan Pansus sangat strategis. Kami memastikan bahwa meskipun AKD belum terbentuk, DPRD Kaltim tetap berjalan dengan baik dan terus melaksanakan tugas-tugas penting,” tambahnya.

Optimisme Penyelesaian Sebelum Desember 2024

Sarkowi optimistis bahwa pembentukan AKD dapat diselesaikan pada awal Desember 2024. Ia menyebutkan bahwa kesepakatan politik antarfraksi akan selesai tepat waktu.

“Kami yakin semua proses negosiasi ini akan selesai sebelum Desember. Jadi, tidak perlu khawatir, Belanda masih jauh,” kata Sarkowi, disambut tawa oleh para wartawan.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan AKD yang proporsional dan transparan agar DPRD Kaltim dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, mendukung pembangunan daerah. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (1)_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon
Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon

Populer Post

Arsip