Tangkapan Layar 2024-10-31 pukul 22.17.48

Salehudin: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Masalah Sertifikasi Tanah Sekolah di Kaltim

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehudin, menilai bahwa lambatnya proses sertifikasi tanah sekolah, terutama untuk SMAN dan SMKN, menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. Ia mencatat bahwa masih banyak lahan sekolah yang belum bersertifikat, yang berdampak pada pengembangan pendidikan dan layanan pendidikan di daerah.

“Ketidakpastian aset sekolah membuat penyediaan layanan pendidikan tidak optimal,” ujar Salehudin dalam pernyataannya pada Kamis, 31 Oktober 2024. Ia telah sering menyampaikan instruksi di berbagai forum, termasuk sidang paripurna, untuk mendorong pemerintah agar segera mengadakan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelesaikan masalah ini.

Salehudin menekankan bahwa pemerintah tampaknya tidak memiliki pegawai atau tim yang ditugaskan untuk menyelesaikan masalah tanah yang sudah dibangun sekolah. Ia juga mencatat kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya mengurus urusan pendidikan SMAN/SMKN.

“Tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi hambatan utama dalam mempercepat sertifikasi lahan sekolah. Bahkan, pembangunan sekolah ada yang terhambat karena lahannya belum dibebaskan,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses sertifikasi lahan sekolah, Salehudin mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai instansi terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Jika koordinasi antara instansi berjalan baik, masalah ini pasti bisa diselesaikan dengan cepat. Saat ini, masalah utama adalah komunikasi dan sinkronisasi antarinstansi,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia mengungkapkan permasalahan lahan sekolah di Balikpapan, yaitu lahan SMKN 7. Ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim ingin mengembangkan lahan tersebut atau membangun ruang kelas baru, mereka menemukan bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan mangrove, sementara sertifikat tanah SMKN 7 masih terdaftar atas nama Pemerintah Kota Balikpapan.

Salehudin berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini agar pengembangan pendidikan di Kaltim dapat berjalan lebih baik. (adv)

Posted in

Berita Lainnya

Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (1)_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon
Desain tanpa judul (4)_11zon
Desain tanpa judul (2)_11zon
Desain tanpa judul_11zon
Desain tanpa judul (3)_11zon

Populer Post

Arsip