Ceritaborneo.com, SAMARINDA – Pada Rabu (06/11/2024), Fugo Hotel Samarinda menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Acara ini dihadiri oleh berbagai aparatur pemerintah dan masyarakat yang antusias untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai produk hukum daerah.
Acara dibuka oleh Evian Agus Saputra, perwakilan Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltim, dan diisi oleh sejumlah narasumber berkompeten, termasuk Eko Susanto, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Kesbangpol Prov. Kaltim, dan Rahmadiana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Biro Hukum Setda Prov. Kaltim. Eko Susanto menekankan pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam memperkuat rasa nasionalisme. “Pancasila seharusnya menjadi dasar dalam setiap aspek kehidupan berbangsa, bukan hanya di lingkungan pendidikan,” ungkap Eko.
Sementara itu, Rahmadiana menjelaskan tahapan dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang melibatkan berbagai langkah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada kepentingan publik.
Kegiatan ini sangat relevan bagi masyarakat dan aparatur pemerintah, terutama dalam meningkatkan kesadaran tentang keberadaan Perda dan Pergub serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber dan berdiskusi mengenai isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan mereka.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami peraturan yang ada dan berpartisipasi dalam penerapannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Vivi Haryani, perwakilan Sekretaris Dewan yang hadir dalam acara tersebut. Rr Dewi Pamungkasingsasi, Pengelola Informasi Produk Hukum, juga menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa produk hukum dapat dipahami dengan baik oleh semua kalangan, terutama dalam penerapan hukum yang berkelanjutan dan efektif.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk hukum daerah serta memastikan bahwa peraturan yang ada dapat diimplementasikan dengan baik demi kesejahteraan bersama. Adv
Posted in Advertorial