SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan bahwa dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah harus memprioritaskan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kaltim. Menurutnya, meskipun pembangunan IKN bertujuan untuk kemajuan ekonomi, hak-hak masyarakat adat yang telah menjaga kelestarian alam dan budaya di Kalimantan Timur selama berabad-abad tidak boleh diabaikan.
“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ujar Subandi dalam wawancara dengan media pada Minggu (10/11/2024).
Masyarakat Adat: Penjaga Alam dan Kearifan Lokal
Subandi menekankan bahwa masyarakat adat di Kalimantan Timur memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian alam, termasuk hutan dan sungai yang kini menjadi fondasi kehidupan masyarakat modern dan pembangunan IKN. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat adat dilibatkan langsung dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN, agar mereka tetap memiliki peran penting dalam menjaga kearifan lokal dan ekosistem.
“Pembangunan IKN harus berjalan bersama dengan penghormatan terhadap masyarakat adat. Mereka adalah penjaga alam yang memiliki pemahaman mendalam tentang cara hidup yang berkelanjutan,” ungkap Subandi.
Pemerintah Harus Merumuskan Kebijakan Perlindungan Tanah Adat
Subandi juga mengingatkan pentingnya merumuskan kebijakan yang melindungi tanah adat dan hak-hak masyarakat adat terkait sumber daya alam mereka. Tanpa kebijakan yang jelas, tanah adat bisa saja terancam, yang akan mempengaruhi keberlangsungan hidup masyarakat adat.
“Pembangunan IKN harus dilakukan dengan bijaksana dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tetap memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam mereka,” jelas Subandi.
Pembangunan yang Berkeadilan Sosial dan Budaya
Subandi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembangunan IKN harus mengedepankan keadilan sosial dan budaya. Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan ini, tetapi tetap terlibat sebagai mitra yang setara. “DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat, agar mereka tetap memiliki peran yang setara dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)
Posted in Advertorial