Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat paripurna ke-7 pada Kamis, 14 November 2024, yang bertujuan untuk menyetujui berbagai agenda penting. Salah satunya adalah pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas beberapa topik penting, antara lain Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026, Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Kode Etik serta Tata Beracara DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Us. Dalam proses pelaksanaannya, rapat sempat diskor untuk memberikan waktu bagi masing-masing panitia khusus untuk berembuk dan menyusun kesepakatan mengenai komposisi pimpinan dan anggotanya.
Setelah musyawarah mufakat selesai, rapat dilanjutkan dengan pengumuman hasil keputusan tentang komposisi masing-masing Pansus yang akan bekerja dalam beberapa bulan mendatang. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memastikan agar DPRD Kaltim dapat menjalankan perannya secara lebih terstruktur dan efisien, terutama dalam pembahasan kebijakan penting yang akan mendukung kemajuan daerah.
Keberadaan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program-program yang direncanakan oleh DPRD Kaltim. (adv)
Posted in Uncategorized